DPR Segera Godok RUU PPP

20-07-2011 / KOMISI IV

DPR akan segera menggodok RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (PPP). Pasalnya, RUU ini merupakan salah satu solusi untuk menjamin harga komoditas yang menguntungkan bagi petani.

Anggota DPR RI F-PKS Komisi IV Rofi Munawar meminta pemerintah memperhatikan permintaan bahan pangan pokok menjelang ramadhan dan idul fitri. “Selama ini ketika harga bahan pangan meningkat maka petani adalah orang terakhir yang menikmati kondisi tersebut, bahkan mungkin tidak mendapat manfaat sama sekali.Contoh yang paling nyata adalah ketika harga cabai di awal bulan Januari 2011 mencapai Rp 80.000 - 100.000 di pasaran, namun harga jual cabai di tingkat petani hanya Rp 10.000 – 15.000,"jelasnya.

Dalam RUU PPP, lanjutnya, Pemerintah diamanatkan guna menetapkan jenis komoditas pertanian yang strategis berdasarkan pengaruh laju inflasi dan tingkat pengaruh komoditas pertanian tersebut terhadap pemenuhan hajat hidup orang banyak.

Rofi di sela-sela Rapat panitia kerja (Panja) PPP menegaskan, selain komoditas strategis, Pemerintah dan pemerintah daerah dapat menetapkan harga komoditas pertanian berdasarkan biaya produksi dan keuntungan yang seharusnya diterima oleh petani.

"Selain penetapan komoditas strategis dan harga komoditas, RUU PPP juga memberikan proteksi harga komoditas pertanian dalam negeri dari serbuan importasi luar negeri melalui cara penetapan tarif bea masuk komoditas pertanian dan penetapan pintu masuk khusus barang impor komoditas pertanian yang mengharuskan tempatnya tidak berdekatan dengan sentra produksi komoditas pertanian lokal,"jelasnya.

Menurutnya, Barang impor komoditas pertanian dalam RUU PPP juga harus memenuhi persyaratan administrasi semisal tanggal panen dan tanggal kadaluarsa, jenis pestisida yang digunakan serta identitas asal negara komoditas pertanian tersebut.

Rofi menambahkan petani selama ini sering menghadapi kendala dalam berproduksi, namun jauh lebih bermasalah ketika dalam menjual hasil produksinya karena seringkali dipermainkan oleh para spekulan maupun pedagang.  "Perlindungan kepada petani terkait penjualan komoditas penting dilakukan pemerintah, karena akan meningkatkan kesejahteraan dan menstimuli petani dalam meningkatkan produksi pertanian,"katanya. (si)

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...